Recent Posts

header ads

Mu'tazilah

SEBAB-SEBAB TIMBULNYA FIRQAH DI DUNIA

Secara historis perbedaan-perbedaan pandangan telah melahirkan berbagai madzhab. Ada Ahlusunnah Wal Jama’ah, yang terbesar, syiah, mu’tazilah, khawarij, dan lain sebagainya.
Perbedaan tersebut muncul semenjak wafatnya rasulullah saw, dalam peristiwa pemilihan khalifah pengganti beliau. Pada masa itu masih belum ada perpecahan karena masih ada Abu Bakar yang paling dihormati dan yang paling dekat dengan rasulullah SAW. Perpecahan ini mulai menggejala pada masa pemerintahan Utsman, hal itu dibuktikan dengan munculnya firqah-firqah baru dalam islam. Hal ini terjadi setelah adanya fitnah Abdullah bin Saba’ dan terbunuhnya Utsman bin Affan. Para pembunuh Utsman tersebut menurut kesejarahan adalah pendukung khalifah Ali (khalifah IV),. Sebagian besar pasukan Ali, dan mereka yang memerangi Ali dan yang netral terhadap peperangan itu bukanlah pembunuh ”Utsman”. Sebaliknya pembunuh Utsman itu adalah sekelompok kecil dari golongan Ali,
Kemudian mereka kecewa sama Ali karena menerima usul perdamaian denan Mu’awiyah. Oleh karena itu mereka membentuk kelompok yang dikenal dengan sebutab Khawarij (kaum pemberontak terhadap Ali). Seperti sikap mereka terhadap utsman, kaum Khawarij juga memandang Ali dan Mu’awiyah sebagai kafir.
Bila khawarij merupakan kelompok yang kontra dengan Ali, maka firqah yang muncul di permukaan adalah Rawafidl (Syi’ah / pendukung Ali). Mereka adalah pendukung Ali yang mendaulatkan bahwa Ali adalah khalifah penerus setelah nabi Muhammad SAW, bukan Abu Bakar, Umar, dan atau Utsman. Bahkan mereka telah dikafirkan oleh Syi’ah.
Setelah itu baru muncul Murji’ah, tepatnya pada masa pemerintahan Ibu Zubair dan Abdul Malik. Kemudian pada ahir masa pemerintahan Bani Umayyah muncul jahmiyah, Mustabihah, Mumatsilah yang diusung oleh Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin Safyan, penganut faham Jabariyah yaitu pandangan bahwa manusia tidak berdaya sedikitpun juga berhadapan dengan kehendak dan ketentuan Tuhan.
Kemunculan berikutnya adalah Mu’tazilah yang mempunyai ciri khas yaitu rasionalitas dan paham Qodariyah
Penyebab pada aspek akidah adalah:
Pertama,telah keluarnya dari rel Allah SWT yakni Alqur’an dan Al-hadits.
Kedua, percampuran budaya asing yang mewarnai kemurnian ajaran islam.
Ketiga, tidak adanya figur panutan yang mampu tampil di atas semua perbedaan yang ada.

MU’TAZILAH DALAM LINTAS SEJARAH

1. Definisi Mu’tazilah
a.Secara Etimologi
Mu’tazilah adalah kata dalam bahasa Arab yang asalnya ‘aza atau i’tazala yang artinya menjauhi sesuatu, berpisah atau memisahkan diri. Seperti dalam satu redaksi ayat :
فان اعتزلوكم فلم يقاتلوكم وأ لقوا اليكم السلم فما جعل الله لكم عليهم سبيلا  (النساء 90)
“Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka.” (QS. 4:9)2
b.Secara Terminologi Para Ulama
Mu’tazilah adalah sebuah aliran islam yang muncul setelah dinasti Umayyah dan berkembang pesat pada masa dinasti Abbasiyah. Sedangkan sebagian ulama mendefinisikan sebagai satu kelompok dari Qadariyah yang berbeda pendapat mengenai pelaku hukum dosa besar yang dipimpin oleh Waashil bin Atho’ dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry.
Dari pengertian secara etimologi dan terminologi, didapatkan satu hubungan yang sangat erat karena kelompok ini berjalan menyelisihi jalannya umat islam.
Orang-orang mu’tazilah menamakan dirinya sebagai “ahli keadilan dan keesaan” (adli wa at-tauhid). Nama Mu’tazilah diberikan karena :
1.Orang-orang Mu’tazilah menyalahi pendapat sebagian besar umat, karena mereka mengatakan bahwa orang-orang fasik yaitu orang yang melaku kan dosa besar yang tidak mukmin dan tidak kafir.
2.Wasil bin Ata’ berbede pendapat dengan gurunya yaitu Hasan Basri dalam soal tersebut di atas
3.Ahmad Amin dalam bukunya ( Fajar Islam) berpendapat bahwa yang mula-mula memberikan nama Mu’tazilah adalah orang Yahudi. yang pada abad ke empat timbulah diantara mereka golongan yahudi “PHARISEE” yang artinya memisahkan diri.
Namun dari pendapat yang terahir tersebut kurang tepat karena motif berdirinya golongan Pharisee berlainan dengan motif berdirinya golongan Mu’tazilah.
2. Perkembangannya
Pertama, dengan berbuat dosa seorang akan terpental dari kelomponya alias kafir. Pandangan ini condong dengan kelompok khawarij.
Kedua, seorang muslim yang melakukan dosa masih tergolong muslim, adapun ada kaitanya di ahirat nanti. Pandangan ini condong dengan kelompok murji’ah.
Mu’tazilah berkembang sebagai satu pemikiran bahwa akal adalah sumber kebenaran pada awal abad kedua hijriah. Kelompok ini berkembang dan terpengaruh oleh berbagai macam aliran .
Permusuhan antara dinasti Umayyah dan Mu’tazilah ini berlangsung terus menerus hingga jatuhnya dinasti Umayyah dan tegaknya kekuasaan Abbasiyah., bersamaan dengan itu maka berkembanglah Mu’tazilah.
Mu’tazilah terus mendapat perlindungan dari dinasti Abbasiyahdari zaman Alma’mun sampai zaman Al Mutawakil dan pada zaman itu mu’tazilah dijadikan sebagai madzhab dan aqidah resmi negara.
Kemudian mereka terpecah menjadi 2 cabang yaitu: cabang bashroh yang dipimpin oleh Wasl bin Wata’, Amr bin Ubaid, dll dan cabang baghdad yang dipimpin oleh Bisyr bin Must’mir, Abu Musa Almardaar, dll. Walaupun mu’tazilah menekuni dan menyelami kehidupan akal sejak abad ke 2 hingga abad ke 5 hijriyah, akan tetapi tidak mendapatkan kesuksesan bahkan akhirnya mengalami kemunduran dan kegagalan dalam bidang tersebut. Hal itu terjadi karena mereka tidak mengambil sumber manhaj mereka dari Al-quran dan Al- sunnah, bahkan meraka hanya mendasari pada akal semata.

3. Sebab Penamaan

Mengenai penamaan ini para ulama mempunyai beberap pendapat yaitu:
Pertama, penamaan mu’tazilah hasil dari diskursus tentang masalah aqidah ke-agamaan, seperti menghukumi pelaku dosa besar.
Kedua, penamaan mu’tazilah lahir dari pergulatan politik di mana sekelompok orang-orang dari Syi’ah Ali meninggalkan Hasan ketika Mu’awiyah melepaskan jabatan (sebagai raja)

AKAR DAN PRODUK PEMIKIRAN MU’TAZILAH
Dalam hal ini mu’tazilah sebagai aliran teologi memiliki akar pemikiran tersendiri. Yang dimaksud dasar disini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi dasar dan landasan bagi penganut Mu’tazilah. Sedang yang dimaksud dengan produk pemikiran adalah hasil dari pemikiran-pemikiran mu’tazilah.
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa Mu’tazilah menganut paham Qodariah yakni paham yang mengingkari akan takdir Allah SWT dan menjadikan rasio sebagai satu-satunya sumber yang menjadi dasar pemikirannya. Dari sinilah mulai muncul akar pemikiran dan melahirkan kongklusi teologis yang mereka yakini.
Pada awalnya pemikiran Mu’tazilah mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi) yakni :
1.Pemikiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut.
2.Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan—mu’min dan kafir—(manzilatun baina’lmanzilataini)
Dalam bukunya “alfarqu baina ifiraq” Albaghdadi menyebutkan bahwa Mu’tazilah mempunyai dua puluh sekte yang disebut sebagai Qodariah Mahdhah. Selain dari kedua puluh tersebut masih ada dua sekte ( aliran ) lagi yang melampaui batas dalam kekafiran disebut sebagai al-khâbithiyah dan al-himâriyyah.
Pemikiran bahwa kemustahilan akan melihat Allah dengan mata kepala dan keyakinan mereka bahwa Allah sendiri tidak bisa melihat diriNya sendiri dan yang lain pun tidak bisa melihat diriNya.
Keyakinan bahwa Allah itu tidak menciptakan perbuatan dan perilaku manusia dan bahwa manusia itu yang menciptakan perbuatan dan Allah tidak ikut campur akan perbuatan manusia itu sendiri. Hal inilah yang menyebabkan Mu’tazilah sebagai paham Qodariah menurut sebagian kaum muslimin.
Secara ringkas lima dasar pemikiran mu’tazilah akan diuraikan sebagai berikut:
1.At-tauhid
Bahwwa Allah itu disucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamislihi). Dari sini paham mereka masih benar, namun ada yang melenceng yakni kemustahilan melihat Allah dan menganggap Alquran sebagai mahluk dan sebagai konsekwensi dari penegasan bahwa Allah bersifat kalam. Selanjutnya mu’tazilah membagi sifat tuhan menjadi dua yakni :
Sifat zatiah yaitu sifat-sifat yang merupakan esensi tuhan
Sifat fi’liah yaitu merupakan perbuatan-perbuatan tuhan
Sifat-sifat perbuatan terdiri dari sifat-sifatyang mengandung arti hubungan manusia dengan makhluknya seperti kehendak sabda dan lain sebagainya.Paham ini timbul karena keingininan mereka menjaga murninya kemahaesaan tuhan yang disebut tanzih dalam istliah Arab.

2.Al adl (Allah bersifat Adil)
Bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan dan tidak menyukai kerusakan. Allah tidak bertanggung jawab atas perbuatan manusia (ciptaannya) dan bahwasannya Allah tidak memerintah kepada orang yang disukai-Nya (diinginkannya) dan melarang kepada yang dibenci-Nya. Sehingga Allah sebagai penolong bagi yang berbuat baik dan tidak bertanggung jawab atas yang berbuat kemungkaran. Dengan dasar keadilan ini mereka menolak pendapat paham Jabariyah yang mengatakan bahwa manusia dalam segala hal perbuatanya tidak mempunyai kebebasan, bahkan menganggap suatu kezaliman menjatuhkan siksa kepadanya.
Ajaran tentang keadilan ini berkait erat dengan beberapa hal, antara lain :
Perbuatan manusia
Menurut Mu’tazilah manusia itu melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri terlepas dari kekuasaan dan kehendak tuhan, baik secara langsung atau tidak. Dalam hal ini manusia itu mempunyai kebebasan. Dan apa yang diperintahkan Allah sudah pasti hal yang baik dan yang dilarangNya hal yang buruk. Allah itu terlepas dari hal yang buruk. Konsep ini memiliki konsekwensi dengan keadilan tuhan yakni yang diterima manusia di ahirat adalah hasil dari perbuatannya di dunia.
Berbuat baik dan terbaik
Msaksudnya adalah kewajiban tuhan untuk berbuat baik bahkan terbaik bagi manusia. Tuhan tidak mungkin jahat karena akan menimbulkan kesan Tuhan Penjahat dan Penganiaya, sesuatu hal yang tidak layak bagi tuhan. Bahkan menurut An-Nazam salah satu tokoh Mu’tazilah, tuhan itu tidak dapat berbuat jahat. konsep ini berkaitan dengan kebijaksanaan, kemurahan, dan pengasihan tuhan.
Mengutus Rasul
Mengutus rasul merupakan kewajiban tuhan dengan alasan-alasan :
Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia yang tidak dapat terwujud kecuali densgan mengutus rasul.
Alqurán secara tegas menyatakan kkewajiban tuhan berbelas kasih kepada manusia (QS. as Syu’ara 26).
Tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepadanya. Agar tujuan itu berhasil maka jalan satu-satunya adalah mengutus rasul untuk manusia.
3.) Al-wa’d wa’lwa’îd (janji dan ancaman Allah)
Artinya Allah akan memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi adzab kepada yang berbuat mungkar. Pendirian ini adalah kebalikan dari golongan Murji’ah yang mengatakan bahwa kemaksiatan tidak memmpengaruhi iman.
Ajaran ketiga ini tidak memberi tuhan pilihan, yaitu memenuhi janjinya dengan memberi pahala kepada orang yang taat dan menyiksa orang yang berbuat maksiat. Ajaran ini tampaknya bertujuan untuk mendorong manusia untuk berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.
4.Al-manzilatu baina’lmanzilataini
Yakni pendosa besar berada diantara dua kedudukan, dia tidak berada pada kedudukan mukmin ataupun kafir, akan tetapi fasiq. menurut pandangan Mu’tazilah pelaku dosa besar tidak bisa dikatakan dengan Mukmin secara mutlak, hal ini karena keimanan menuntut kepatuhan kepada tuhan tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Jalan tengah ini diambilnya dari :
Ayat-ayat Alqur’an dan hadits-hadits yang menganjurkan kita untuk mengambil jalan tengah dalam segala hal.
Fikiran-fikiran Aristoteles yang mengatakan bahwa keutamaan ialah jalan tengah diantara dua jalan yang berlebihan.
Plato yang mengatakan bahwa ada suatu tempat diantara baik dan buruk, yaitu ditengah keduanya.
5.Al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘anil munkar
Memberikan pengarahan kepada yang tersesat dan membimbingnya menuju jalan yang benar dan dilakukan dengan semampunya dan menjelaskan sesuai dengan penjelasan yang ada. Perbedaan mazhab paham mu’tazilah dengan paham lain mengenai ajaran ke-lima ini terletak pada tatanan pelaksanaannya.
Menurut Mu’tazilah, untuk melaksanakan ajaran amar ma’ruf nahi munkar, jika memang diperlukan kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut.

TITIK LEMAH TEOLOGI MU’TAZILAH
Jika mu’tazilah dengan rasionalitas sebagai pemuja akal, apakah mereka dikategorikan sebagai orang yang berakal?
Selanjutnya karena kepuasannya dalam menggunakan akal mereka dalam setiap menyelesaikan masalah sehingga menyingkirkan Alquran yang dilemahkan kedudukannya dan menganggap bahwa Alquran adalah mahluk yang perspektif lelah dan kekurangan sunnah sebagai sumber hokum. Dari sini sudah jelas bahw mu’tazilah itu ajarannya sesat san menyesatkan.
Secara logika ideologi Mu’tazilah sudah terpatahkan dari awal. Sekarang coba kita lihat alam sekitar kita yang sudah ada sebelum manusia itu sendiri lahir ke dunia ini dalam artian bumi. Apakah ada orang yang mampu melihat seluruh isi yang ada dalam dunia ini?. Jika mahluknya saja tidak mampu memikirkan mahluknya yang lain, apakah mahluk itu sendiri mampu memikirkan sang penciptanya?. Hanya kesombongan nyata yang merasionalisasikan sang pencipta (Allah).
Dari sini kita dapat berfikir apakah teologi mu’tazilah itu masih berlaku?
Mengingat uraian-uraian di atas, kami mengalami kesulitan dalam memberi jawaban karena disamping ideologi mu’tazilah yang ditentang habis-habisan oleh sebagian kaum muslimin terutama As syiah, disisi lain ideologi ini berpacu pada ideologi modern yang di Indonesia terkadang masih dipakai.
Puncak tindakan mereka adalah ketika Alma’mun menjadi khalifah dimana mereka dapat memaksakan pendapat dan keyakinan pada golongan-golongan lain dengan menggunakan kekuasaan Almak’mun, yang menimbulkan peristiwa-peristiwa yang memecah kaum muslimin menjadi dua blok yaitu : blok yang menuju akal dan fikiran dan menundukan agama kepada ketentuannya, dan blok lain adalah blok yang berpegang teguh kepada bunyi nas-nas Alqurán dan hadits-hadits semata dan menganggap tiap-tiap yang baru merupakan bidáh.
Semenjak kejadian tersebut, golongan mu’tazilah mengalami tekanan, yang mana sebelumnya sebagai fihak yang menekan. Kitab-kitab mereka dibakar dan kekuatannya dicerai-beraikan, sehingga kemudian tidak lagi ada aliran Mu’tazilah, terutama setelah Al-asyári mengalahkan mereka dalam bidang pemikiran.
Namun kemunduran Mu’tazilah tidak menghalang-halangi lahirnya simpatisan pengikut-pengikut yang setia untuk menyiarkan ajaran-ajarannya. Pada ahir abad ke-tiga munculah Al-khyyat yang dianggap murni sebagai ajaran untuk mengetahui pendapat-pendapat Mu’tazilah. Kalau golongan Mu’tazilah bercorak rationalis murni, maka pada masa sesudahnya berubah sedemikian rupa sehingga dapat memperkuat ajaran-ajaran agama sebagai jalan untuk menundukan agama kepada akal fikiran semata-mata.

Post a Comment

0 Comments