Recent Posts

header ads

BTC (Bromo Telecenter)

Masyarakat Informasi


Definisi masyarakat informasi ini terdiri dari dua kata yaitu, masyarakat dan informasi. Masyarakat adalah suatu kesatuan kelompok orang yang berhimpun, berkumpul dan bersatu dalam suatu wadah baik dalam  bentuk organisasi formal maupun nonformal yang menempati tempat tertentu. Selain itu, informasi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang sejalan dengan usaha dan kemampuan manusia sesuai dengan kegunaannya (Riady, 2010).
(Riady, 2010) Masyarakat Informasi adalah sebuah masyarakat yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT's)) .
Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Masyarakat Informasi adalah sebuah masyarakat yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT's)).
Untuk dapat disebut sebagai masyarakat informasi menurut Taru J. Wahyu dalam (Wiyarsih, 2008) dimana semua Negara berusaha agar seluruh pedesaan, lembaga pendidikan, lembaga masuarkat, lembaga pemerintah dan lain lain terhubung dalam satu jaringan, sehingga interaksi dalam berbagai aspek di seluruh dunia dapat dilakukan secara mudah dan cepat melalui telematika. Masyarakat yang berbasis informasi diarahkan untuk menjadi landasan menuju masyarakat berbasis pengetahuan serta ekonomi berbasis pengetahuan.

2    Konsep masyarakat Informasi
(Riady, 2010) Konsep masyarakat informasi sebenarnya muncul pada tahun 1970-an dari para ilmuwan dengan sudut pandang dan definisi yang berbeda-beda. Daniel Bell (1973), menggunakan istilah ‘post-industrial society’ untuk menyebut masyarakat informasi yaitu pergantian produksi barang-barang kepada sistem pengetahuan dan inovasi pelayanan sebagai strategi dan sumber transformasi dalam masyarakat. Fritz Machlup (1983), memperkenalkan istilah ‘knowledge industry’ dengan membedakan 5 sektor pengetahuan yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan, media massa, teknologi informasi, dan layanan informasi. Masuda (1990), mengemukakan bahwa pada masyarakat informasi terjadi transisi dimana produksi nilai-nilai informasi menguasai perkembangan masyarakat. Menurut William J. Martin (1995), masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana kualitas hidup, prospek untuk perubahan sosial dan pembangunan ekonomi bergantung pada peningkatan informasi dan pemanfaatannya.
Menurut Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Sedangkan Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang
(Sutoro, 2002), Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukan hanya obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given. Kedua, masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan.
Masyarakat yang mendapat kesempatan dan akses informasi secara cepat dan tepat akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang kurang mendapat ‘nasib’ yang baik dalam hal perolehan informasi. Menurut Putu L. Pendit (2005) dalam (Riady, 2010), misi utama masyarakat informasi adalah mewujudkan masyarakat yang sadar tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya suatu layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi serta tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat.
Masyarakat informasi ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan keseluruhan perilaku manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran informasi, perilaku penemuan informasi yang merupakan upaya dalam menemukan informasi dengan tujuan tertentu sebagai akibat adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan sistem informasi, dan perilaku penggunaan informasi yaitu prilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Menurut Beni dalam (Alam, 2008) menyebutkan terdapat lima deteminan atau factor penentu pembentuk masyarakat informasi, yaitu:
a)      Kemajuan dalam bidang pendidikan,
b)      Adanya perubahan dalam karakteristik pola kerja. Evolusi dalam pola kerja membuat orang mencari informasi atau pengetahuan tentang cara-cara paling efisien, efektif, praktis dan mudah untuk melakukan suatu pekerjaan.
c)      Adanya perubahan penyebaran pengetahuan dari cara primitive dari mulut ke mulut sampai pada penggunaan super canggih, seperti computer.
d)     Adanya perubahan dalam cara-cara orang mencari pengetahuan
e)      Adanya kemajuan dalam bidang penciptaan alat-alat (tools) untuk menyebarkan dan mengakses pengetahuan baru.
Kelima faktor tersebut berorientasi pada kebutuhan untuk mendapatkan informasi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pencari informasi. Selanjutnya menurut Sutarno (2005), ciri-ciri masyarakat informasi adalah :
a)      Sumber informasi terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
b)      Adanya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya informasi dalam berbagai aktivitas kehidupan.
c)      Terbukanya pandangan dan wawasan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi secara tepat guna.
d)     Berkembangnya lembaga-lembaga perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara merata.
e)      Kemajuan sumber daya manusia, informasi dan fisik yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
f)       Informasi dikelola dengan baik, disajikan tepat waktu dan dikemas dengan teknologi dapat dikembangkan sebagai suatu komoditi yang bernilai ekonomis.
Selain yang dipaparkan di atas, masyarkat informasi mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a)      Adanya level intensitas informasi yang tinggi
b)      Penggunaan teknologi informasi.
c)      Pertukaran informasi menjadi kegiatan yang dominan .
d)     Pekerjaan di bidang informasi menjadi lebih dominan.
e)      Komputer hadir sebagai medium dominan



Fulltext dapat didownload di bawah ini


DAFTAR PUSTAKA

Alam, U. F. (2008). Jurgen Habernas dan Globalisasi Informasi: sebuah kajian ledakan informasi sebagai pengetahuan emansipatoris masyarakat informasi dalam era digital. Retrieved June 19, 2014, from http://umarfalahulalamcenter.blogspot.com/2008/09/jurgen-habermas-dan-globalisasi.html

Dewanto Jati, N. (2012). Pemberdayaan Pemuda Melalui Proses Rehabilitasi  Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Lembaga  Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP)  Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta. Retrieved from http://eprints.uny.ac.id/9356/

Irkhamullah, R. (2014). Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat ~ Enriching. Retrieved from http://masriyanikhram.blogspot.com/2014/03/a.html

Kartasasmita, G. (1995). Pemberdayaan Masyarakat: Kumpulan Materi Community Development.
Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat. (n.d.). PPS SP ITB. Retrieved from http://suniscome.50webs.com/data/download/005%20Konsepsi%20Pemberdayaan.pdf

Martono, N. (2011). Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Jakarta: Rajawali Press.

Patria, D. A. (2011). Karakteristik  Maysarakat Informasi. Retrieved June 19, 2014, from http://dwiky-a-p-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-36721-Kuliah-karakteristik%20masyarakat%20informasi.html

Pendit, P. L. (2005). Kepustakaewanan: Penjelajahan Tentang Teks, Kebersamaan dan Kemerdekaan Pribadi. Retrieved June 19, 2014, from http://wiyarsih.staff.ugm.ac.id/wp/?p=16

Probolinggo, B. T. (2008). Buku Profil Bromo Telecenter. Bromo Telecenter Kabupaten Probolinggo. Retrieved from http://www.bromotc.probolinggokab.go.id/2008/07/profil-bromo-telecenter.html

Riady, Y. (2010). Mewujudkan Masyarakat Informasi Indonesia: dampak sodial, konsekuensi dan kemungkinannya. Retrieved from www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fisip201004.pdf

Sutarno NS. (2010). Tanggung Jawab Peprustakaan: Dalam Mengembangkan Masyarakat Informasi. Retrieved from www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fisip201004.pdf

Sutoro, E. (2002). Pemberdayaan Masyarakat Desa. Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa. Samarinda: Badan Diklat Provinsi Kaltim. Retrieved from http://masriyanikhram.blogspot.com/2014/03/a.html

Teguh S, A. (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media. Retrieved from http://eprints.uny.ac.id/9356/

Wiyarsih. (2008). Menuju Maysarakat Informasi. Wiyarsih: Pustakawan UGM. Retrieved June 19, 2014, from http://wiyarsih.staff.ugm.ac.id/wp/?p=16

=========================== Arda Putri Winata, SIP ==========================

Post a Comment

0 Comments