Masyarakat Informasi
Definisi masyarakat
informasi ini terdiri dari dua kata yaitu, masyarakat dan informasi. Masyarakat
adalah suatu kesatuan kelompok orang yang berhimpun, berkumpul dan bersatu
dalam suatu wadah baik dalam bentuk
organisasi formal maupun nonformal yang menempati tempat tertentu. Selain itu,
informasi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang
sejalan dengan usaha dan kemampuan manusia sesuai dengan kegunaannya (Riady,
2010).
(Riady,
2010) Masyarakat Informasi adalah sebuah masyarakat yang
dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi
komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT's))
.
Dari
definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Masyarakat Informasi adalah
sebuah masyarakat yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan
informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication
technologies(ICT's)).
Untuk dapat
disebut sebagai masyarakat informasi menurut Taru J. Wahyu dalam (Wiyarsih,
2008) dimana semua Negara berusaha agar seluruh pedesaan,
lembaga pendidikan, lembaga masuarkat, lembaga pemerintah dan lain lain
terhubung dalam satu jaringan, sehingga interaksi dalam berbagai aspek di
seluruh dunia dapat dilakukan secara mudah dan cepat melalui telematika.
Masyarakat yang berbasis informasi diarahkan untuk menjadi landasan menuju
masyarakat berbasis pengetahuan serta ekonomi berbasis pengetahuan.
2 Konsep masyarakat Informasi
(Riady,
2010) Konsep masyarakat informasi
sebenarnya muncul pada
tahun 1970-an dari para ilmuwan
dengan sudut pandang dan definisi yang berbeda-beda. Daniel
Bell (1973), menggunakan
istilah ‘post-industrial society’ untuk menyebut masyarakat informasi yaitu pergantian produksi barang-barang
kepada sistem pengetahuan dan
inovasi pelayanan sebagai
strategi dan sumber transformasi dalam masyarakat. Fritz Machlup (1983), memperkenalkan istilah ‘knowledge
industry’ dengan membedakan
5 sektor pengetahuan yaitu pendidikan,
penelitian dan pengembangan, media
massa,
teknologi informasi,
dan layanan informasi. Masuda (1990), mengemukakan bahwa pada masyarakat
informasi terjadi transisi dimana produksi nilai-nilai informasi menguasai perkembangan masyarakat. Menurut
William J. Martin (1995), masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana
kualitas hidup, prospek untuk perubahan
sosial
dan pembangunan ekonomi bergantung pada
peningkatan informasi dan pemanfaatannya.
Menurut
Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai
proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan,
pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam
menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan
dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Sedangkan Kartasasmita (1995),
mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan
harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap
kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan
untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang
memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang
(Sutoro,
2002), Konsep pemberdayaan (masyarakat
desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaan
dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat
bukan hanya obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada
pemberian dari pihak luar seperti pemerintah,
melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak)
yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari
tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan,
transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given. Kedua, masyarakat yang mandiri
sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan
potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan
masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik
di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan
pemerintahan.
Masyarakat
yang mendapat kesempatan dan akses informasi secara cepat dan tepat akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang
kurang mendapat ‘nasib’ yang baik dalam
hal perolehan informasi. Menurut Putu L. Pendit (2005) dalam (Riady,
2010), misi utama
masyarakat informasi adalah mewujudkan masyarakat yang sadar
tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya suatu
layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi
serta tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat.
Masyarakat
informasi ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan keseluruhan perilaku
manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran informasi, perilaku penemuan
informasi yang merupakan upaya dalam menemukan informasi dengan tujuan tertentu sebagai
akibat adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang
ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan sistem informasi, dan perilaku penggunaan
informasi yaitu prilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang
ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Menurut Beni dalam (Alam,
2008) menyebutkan terdapat lima deteminan atau factor
penentu pembentuk masyarakat informasi, yaitu:
a)
Kemajuan
dalam bidang pendidikan,
b)
Adanya
perubahan dalam karakteristik pola kerja. Evolusi dalam pola kerja membuat
orang mencari informasi atau pengetahuan tentang cara-cara paling efisien,
efektif, praktis dan mudah untuk melakukan suatu pekerjaan.
c)
Adanya
perubahan penyebaran pengetahuan dari cara primitive dari mulut ke mulut sampai
pada penggunaan super canggih, seperti computer.
d)
Adanya
perubahan dalam cara-cara orang mencari pengetahuan
e)
Adanya
kemajuan dalam bidang penciptaan alat-alat (tools) untuk menyebarkan dan
mengakses pengetahuan baru.
Kelima faktor tersebut
berorientasi pada kebutuhan untuk mendapatkan informasi sesuai dengan keinginan dan
kebutuhan pencari informasi. Selanjutnya menurut Sutarno (2005), ciri-ciri masyarakat
informasi adalah :
a)
Sumber informasi terjangkau oleh semua
lapisan masyarakat.
b)
Adanya kesadaran masyarakat tentang arti
pentingnya informasi dalam berbagai aktivitas kehidupan.
c)
Terbukanya pandangan dan wawasan
masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi secara
tepat guna.
d) Berkembangnya
lembaga-lembaga perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara merata.
e)
Kemajuan sumber daya manusia, informasi
dan fisik yang memanfaatkan ilmu
pengetahuan
dan teknologi.
f)
Informasi dikelola dengan baik,
disajikan tepat waktu dan dikemas dengan teknologi dapat dikembangkan sebagai suatu
komoditi yang bernilai ekonomis.
Selain yang dipaparkan di atas, masyarkat informasi
mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a)
Adanya
level intensitas informasi yang tinggi
b)
Penggunaan
teknologi informasi.
c)
Pertukaran
informasi menjadi kegiatan yang dominan .
d) Pekerjaan di bidang informasi menjadi lebih dominan.
e)
Komputer
hadir sebagai medium dominan
Fulltext dapat didownload di bawah ini
DAFTAR PUSTAKA
Alam,
U. F. (2008). Jurgen Habernas dan Globalisasi Informasi: sebuah kajian ledakan
informasi sebagai pengetahuan emansipatoris masyarakat informasi dalam era
digital. Retrieved June 19, 2014, from http://umarfalahulalamcenter.blogspot.com/2008/09/jurgen-habermas-dan-globalisasi.html
Dewanto Jati, N. (2012). Pemberdayaan
Pemuda Melalui Proses Rehabilitasi
Korban Penyalahgunaan Narkoba Di Lembaga
Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP)
Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta. Retrieved from
http://eprints.uny.ac.id/9356/
Irkhamullah, R. (2014). Komunikasi
Pemberdayaan Masyarakat ~ Enriching. Retrieved from
http://masriyanikhram.blogspot.com/2014/03/a.html
Kartasasmita, G. (1995). Pemberdayaan
Masyarakat: Kumpulan Materi Community Development.
Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat.
(n.d.). PPS SP ITB. Retrieved from
http://suniscome.50webs.com/data/download/005%20Konsepsi%20Pemberdayaan.pdf
Martono, N. (2011). Sosiologi
Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial.
Jakarta: Rajawali Press.
Patria, D. A. (2011). Karakteristik Maysarakat Informasi. Retrieved June 19,
2014, from
http://dwiky-a-p-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-36721-Kuliah-karakteristik%20masyarakat%20informasi.html
Pendit, P. L. (2005). Kepustakaewanan:
Penjelajahan Tentang Teks, Kebersamaan dan Kemerdekaan Pribadi. Retrieved June
19, 2014, from http://wiyarsih.staff.ugm.ac.id/wp/?p=16
Probolinggo, B. T. (2008). Buku Profil
Bromo Telecenter. Bromo Telecenter Kabupaten Probolinggo. Retrieved from
http://www.bromotc.probolinggokab.go.id/2008/07/profil-bromo-telecenter.html
Riady, Y. (2010). Mewujudkan Masyarakat
Informasi Indonesia: dampak sodial, konsekuensi dan kemungkinannya. Retrieved
from www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fisip201004.pdf
Sutarno NS. (2010). Tanggung Jawab
Peprustakaan: Dalam Mengembangkan Masyarakat Informasi. Retrieved from
www.pustaka.ut.ac.id/dev25/pdfprosiding2/fisip201004.pdf
Sutoro, E. (2002). Pemberdayaan
Masyarakat Desa. Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa. Samarinda: Badan
Diklat Provinsi Kaltim. Retrieved from
http://masriyanikhram.blogspot.com/2014/03/a.html
Teguh S, A. (2004). Kemitraan dan
Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media. Retrieved from
http://eprints.uny.ac.id/9356/
Wiyarsih. (2008). Menuju Maysarakat
Informasi. Wiyarsih: Pustakawan UGM. Retrieved June 19, 2014, from
http://wiyarsih.staff.ugm.ac.id/wp/?p=16
=========================== Arda Putri Winata, SIP ==========================
0 Comments